DIREKTORAT KEUANGAN terdiri dari:
- Bagian Program dan Anggaran;
- Subbagian Penyusunan Program dan Anggaran.
- Subbagian Evaluasi Program dan Anggaran.
- Bagian Perbendaharaan dan Mobilisasi Dana;
- Subbagian Perbendaharaan;
- Subbagian Mobilisasi Dana.
- Bagian Akuntansi dan Verifikasi;
- Subbagian Akuntansi;
- Subbagian Verifikasi.
- Kelompok Jabatan Fungsional.
- Instalasi terdiri dari;
- Instalasi Verifikasi Asuransi Kesehatan