RSUP HAM Tanda Tangani Kerja Sama Pengampuan Layanan PIE dengan RSPI

Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) menandatangani perjanjian kerja sama terkait pengampuan layanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) dengan Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Dr Sulianti Saroso di Medan, Kamis (21/09/2023). Penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Direktur Utama RSUP HAM dr Zainal Safri MKed(PD) SpPD-KKV SpJP(K) bersama dengan Direktur Utama dr Alvin Kosasih SpP(K) MKM di Ruang Rapat Gedung Administrasi RSUP HAM. Dalam sambutannya, dr Zainal menyampaikan komitmen RSUP HAM untuk menjalankan pengampuan layanan PIE di sejumlah rumah sakit umum daerah di wilayah Sumatera Utara dan Aceh. “Kami terus meningkatkan kapasitas dalam pengampuan dan mendukung program PIE ini agar semua rumah sakit daerah bisa memberikan pelayanan terbaik,” ucap dr Zainal. Untuk layanan PIE di RSUP HAM sendiri, dr Zainal mengatakan akan terus melakukan pengembangan, baik terkait ketersediaan alat kesehatan dan ruang perawatan. “Kami berencana mengalihkan Gedung RITN (tekanan negatif) yang dulu dipakai untuk Covid-19, kini menjadi ruang perawatan PIE. Ada 15 kamar dan semua memiliki ventilator. Nanti sebagian tetap jadi ICU, dan sisanya ruang perawatan biasa,” jelasnya menambahkan. Sementara itu, dr Alvin menyampaikan bahwa RSUP HAM memiliki potensi besar dalam layanan kesehatan di wilayah Indonesia bagian barat, karena dekat dengan negara-negara tetangga rumpun Melayu. “Rumah sakit ini berada di gerbang masuk wilayah Asia Tenggara, sehingga ini menjadi potensi besar bagi rumah sakit dalam layanan kesehatan,” ungkapnya. Dalam kerja sama pengampuan layanan PIE, RSPI berperan sebagai rumah sakit pengampu tingkat nasional. Sedangkan RSUP HAM menjadi rumah sakit pengampu regional untuk wilayah Sumatera Utara dan Aceh dalam layanan PIE. Selain itu, rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan RI ini juga mengampu rumah sakit umum daerah di Sumatera Utara dan Aceh hingga sebagian Riau untuk total 10 layanan prioritas yang ditetapkan pemerintah. Dalam acara penandatanganan kerja sama, RSUP HAM dan RSPI sekaligus juga melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan pengampuan layanan PIE yang sudah berjalan. Kemudian, diakhiri dengan kegiatan hospital tour untuk meninjau fasilitas alat kesehatan serta sarana dan prasarana terkait layanan PIE di rumah sakit Kelas A di Sumatera Utara ini. Sehari sebelumnya, pada Rabu (20/09/2023), masih terkait dengan kegiatan pengampuan layanan prioritas, RSUP HAM juga menerima kunjungan tim Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dalam rangka penyusunan pedoman teknis peralatan kesehatan layanan kanker, jantung, stroke dan uronefrologi. (humas/ade)
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PENERIMAAN TENAGA RADIOGRAFER

P E N G U M U M A N NOMOR : KP.01.03/D.XXVIII II.1.2/4921/2023 TENTANG HASIL AKHIR SELEKSI PENERIMAAN TENAGA RADIOGRAFER MENJADI PEGAWAI TENAGA NON PNS TIDAK TETAP RSUP H. ADAM MALIK TAHUN ANGGARAN 2023 Berdasarkan hasil seluruh rangkaian Seleksi Penerimaan Tenaga Radiografer Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP. H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi penerimaan Tenaga Radiografer Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP. H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 (daftar terlampir) ditetapkan berdasarkan Peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi; Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir diharapkan hadir ke RSUP. H. Adam Malik, pada tanggal 1 September 2023 Pukul 8.00 WIB; Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir namun tidak hadir sesuai dengan jadwal maka dianggap mengundurkan diri. Keputusan ini bersifat mutlak tidak bisa diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipedomani sesuai ketentuan. Medan, 31 Agustus 2023Ketua Panitia Rekrutmen RSUP H. Adam MalikTahun Anggaran 2023dtoDrs. Jintan Ginting, Apt, M.KesNIP. 196312031996031001 Selengkapnya Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Penerimaan Tenaga Radiografer Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 dapat diunduh DISINI
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN TENAGA RADIOGRAFER

PENGUMUMAN NOMOR : KP.01.03/D.XXVIII.II.1.2 / 4840 /2023 TENTANGHASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN TENAGA RADIOGRAFER MENJADI PEGAWAI TENAGA NON PNS TIDAK TETAP RSUP H. ADAM MALIK TAHUN ANGGARAN 2023 Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Tenaga Radiografer Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP. H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi penerimaan Tenaga Radiografer Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP. H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 (daftar terlampir) ditetapkan berdasarkan Peserta yang memenuhi semua persyaratan; Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi wajib membawa berkas Surat Lamaran, Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir, Kartu Tanda Penduduk, STR aktif dan Sertifikat. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi akan melakukan wawancara pada tanggal 28 Agustus 2023 Pukul 09.00 WIB s/d Selesai (daftar terlampir). Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi namun tidak hadir maka dianggap mengundurkan diri. Keputusan ini bersifat mutlak tidak bisa diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipedomani sesuai ketentuan. Medan, 25 Agustus 2023Ketua Panitia Rekrutmen RSUP H. Adam MalikTahun Anggaran 2023dtoDrs. Jintan Ginting, Apt, M.KesNIP. 196312031996031001 Selengkapnya Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Tenaga Radiografer Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 dapat diunduh DISINI
PENGUMUMAN PENERIMAAN RADIOGRAFER DI RUMAH SAKIT UMUM PUSAT H. ADAM MALIK MEDAN TAHUN 2023

PENGUMUMAN NOMOR : KP.01.03/D.XXVIII.II.1.2 / 4703 /2023 TENTANG PENERIMAAN RADIOGRAFER DI RUMAH SAKIT UMUM PUSAT H. ADAM MALIK MEDAN TAHUN 2023 Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan membuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa yang berintegritas, integrasi dan kompeten memenuhi syarat untuk menjadi Tenaga Non PNS tidak tetap. Formasi dan Kualifikasi Khusus Selengkapnya Pengumuman Penerimaan Radiografer di RSUP H. Adam Malik Tahun 2023 dapat diunduh DISINI
RSUP HAM dan FK USU Tegaskan Upaya Cegah Bullying Peserta Didik di RS

Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) bersama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) menegaskan upaya pencegahan dan penanganan perundungan atau bullying terhadap peserta didik di rumah sakit dengan menandatangani pakta integritas bersama. Penandatanganan tersebut dilakukan di Aula Gedung Administrasi RSUP HAM pada Kamis (10/08/2023). Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan setiap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP HAM, yang merupakan rumah sakit pendidikan bagi FK USU. Penandatanganan simbolis oleh perwakilan setiap program studi disaksikan Direktur Utama RSUP HAM dr Zainal Safri MKed(PD) SpPD-KKV SpJP(K) dan Dekan FK USU Prof Dr dr Aldy Safruddin Rambe SpS(K), beserta para Ketua Program Studi di lingkungan FK USU. Sebelum penandatanganan secara simbolis, dalam sambutannya dr Zainal menyampaikan terima kasih kepada FK USU yang sudah mendukung upaya pencegahan dan penanganan bullying di rumah sakit pemerintah ini, sesuai instruksi Menteri Kesehatan (Menkes) RI Ir Budi Gunadi Sadikin CHFC CLU. “Terima kasih atas dukungan dari FK USU. Kami berkomitmen menjadikan RSUP HAM sebagai tempat pendidikan dokter yang baik,” ucapnya. Sedangkan dr Aldy menegaskan bahwa pakta integritas ini menunjukkan komitmen bersama FK USU dan RSUP HAM dalam pencegahan dan penanganan bullying di rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ini. Dia memastikan FK USU akan bekerja lebih komprehensif bersama RSUP HAM dalam menyatukan visi dan komitmen untuk menyatakan tidak ada toleransi terhadap tindakan bullying ataupun pelecehan peserta didik di rumah sakit. “Pakta integritas ini menjadi komitmen kita bersama untuk menunjukkan bahwa FK USU dan RSUP HAM tidak memberikan toleransi terhadap tindakan perundungan dan pelecehan seksual dalam pendidikan dokter,” kata dr Aldy pula. Dia juga menyampaikan bahwa penolakan terhadap bullying ini sudah sejak lama dikampanyekan oleh pimpinan USU melalui peraturan rektor, dan telah diberlakukan di FK USU sejak beberapa tahun terakhir. Sementara itu, belum lama ini juga telah keluar Instruksi Menkes RI Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kemenkes. Peraturan ini bertujuan untuk mengakhiri praktik bullying yang terjadi pada peserta PPDS atau dokter residen yang sedang menjalani pendidikan di rumah sakit pemerintah. Melalui peraturan tersebut, Kemenkes RI juga memfasilitasi siapapun yang ingin mengadukan kasus bullying pada peserta PPDS melalui whatsapp 081299799777 dan website https://perundungan.kemkes.go.id/. Jika aduan yang diterima dan ditelusuri oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes RI itu terbukti, maka akan dikenakan sanksi kepada pelaku, baik tenaga pendidik dan pegawai lainnya, peserta didik, dan/atau pimpinan rumah sakit. Sebelumnya, manajemen RSUP HAM juga telah menyosialisasikan Instruksi Menkes RI tentang pencegahan dan penanganan bullying ini kepada seluruh peserta didik di RSUP HAM, baik peserta PPDS, perawat dan tenaga kesehatan lain. Kegiatan sosialisasi itu berlangsung selama tiga hari pada 25-27 Juli 2023. Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas, yang turut dihadiri oleh jajaran direksi RSUP HAM, jajaran dekanat FK USU, beserta Komite Koordinasi Pendidikan RSUP HAM dan Tim Koordinasi Pelaksana – Program Pendidikan Dokter Spesialis (TKP-PPDS) FK USU. (humas/ade)