PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PENERIMAAN TENAGA RADIOGRAFER

P E N G U M U M A N NOMOR : KP.01.03/D.XXVIII II.1.2/4921/2023 TENTANG HASIL AKHIR SELEKSI PENERIMAAN TENAGA RADIOGRAFER MENJADI PEGAWAI TENAGA NON PNS TIDAK TETAP RSUP H. ADAM MALIK TAHUN ANGGARAN 2023 Berdasarkan hasil seluruh rangkaian Seleksi Penerimaan Tenaga Radiografer Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP. H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi penerimaan Tenaga Radiografer Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP. H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 (daftar terlampir) ditetapkan berdasarkan Peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi; Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir diharapkan hadir ke RSUP. H. Adam Malik, pada tanggal 1 September 2023 Pukul 8.00 WIB; Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir namun tidak hadir sesuai dengan jadwal maka dianggap mengundurkan diri. Keputusan ini bersifat mutlak tidak bisa diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipedomani sesuai ketentuan. Medan, 31 Agustus 2023Ketua Panitia Rekrutmen RSUP H. Adam MalikTahun Anggaran 2023dtoDrs. Jintan Ginting, Apt, M.KesNIP. 196312031996031001 Selengkapnya Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Penerimaan Tenaga Radiografer Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 dapat diunduh DISINI
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN TENAGA RADIOGRAFER

PENGUMUMAN NOMOR : KP.01.03/D.XXVIII.II.1.2 / 4840 /2023 TENTANGHASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN TENAGA RADIOGRAFER MENJADI PEGAWAI TENAGA NON PNS TIDAK TETAP RSUP H. ADAM MALIK TAHUN ANGGARAN 2023 Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Tenaga Radiografer Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP. H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi penerimaan Tenaga Radiografer Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP. H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 (daftar terlampir) ditetapkan berdasarkan Peserta yang memenuhi semua persyaratan; Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi wajib membawa berkas Surat Lamaran, Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir, Kartu Tanda Penduduk, STR aktif dan Sertifikat. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi akan melakukan wawancara pada tanggal 28 Agustus 2023 Pukul 09.00 WIB s/d Selesai (daftar terlampir). Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi namun tidak hadir maka dianggap mengundurkan diri. Keputusan ini bersifat mutlak tidak bisa diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipedomani sesuai ketentuan. Medan, 25 Agustus 2023Ketua Panitia Rekrutmen RSUP H. Adam MalikTahun Anggaran 2023dtoDrs. Jintan Ginting, Apt, M.KesNIP. 196312031996031001 Selengkapnya Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Tenaga Radiografer Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 dapat diunduh DISINI
PENGUMUMAN PENERIMAAN RADIOGRAFER DI RUMAH SAKIT UMUM PUSAT H. ADAM MALIK MEDAN TAHUN 2023

PENGUMUMAN NOMOR : KP.01.03/D.XXVIII.II.1.2 / 4703 /2023 TENTANG PENERIMAAN RADIOGRAFER DI RUMAH SAKIT UMUM PUSAT H. ADAM MALIK MEDAN TAHUN 2023 Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan membuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa yang berintegritas, integrasi dan kompeten memenuhi syarat untuk menjadi Tenaga Non PNS tidak tetap. Formasi dan Kualifikasi Khusus Selengkapnya Pengumuman Penerimaan Radiografer di RSUP H. Adam Malik Tahun 2023 dapat diunduh DISINI
RSUP HAM dan FK USU Tegaskan Upaya Cegah Bullying Peserta Didik di RS

Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) bersama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) menegaskan upaya pencegahan dan penanganan perundungan atau bullying terhadap peserta didik di rumah sakit dengan menandatangani pakta integritas bersama. Penandatanganan tersebut dilakukan di Aula Gedung Administrasi RSUP HAM pada Kamis (10/08/2023). Penandatanganan pakta integritas ini dilakukan setiap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUP HAM, yang merupakan rumah sakit pendidikan bagi FK USU. Penandatanganan simbolis oleh perwakilan setiap program studi disaksikan Direktur Utama RSUP HAM dr Zainal Safri MKed(PD) SpPD-KKV SpJP(K) dan Dekan FK USU Prof Dr dr Aldy Safruddin Rambe SpS(K), beserta para Ketua Program Studi di lingkungan FK USU. Sebelum penandatanganan secara simbolis, dalam sambutannya dr Zainal menyampaikan terima kasih kepada FK USU yang sudah mendukung upaya pencegahan dan penanganan bullying di rumah sakit pemerintah ini, sesuai instruksi Menteri Kesehatan (Menkes) RI Ir Budi Gunadi Sadikin CHFC CLU. “Terima kasih atas dukungan dari FK USU. Kami berkomitmen menjadikan RSUP HAM sebagai tempat pendidikan dokter yang baik,” ucapnya. Sedangkan dr Aldy menegaskan bahwa pakta integritas ini menunjukkan komitmen bersama FK USU dan RSUP HAM dalam pencegahan dan penanganan bullying di rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI ini. Dia memastikan FK USU akan bekerja lebih komprehensif bersama RSUP HAM dalam menyatukan visi dan komitmen untuk menyatakan tidak ada toleransi terhadap tindakan bullying ataupun pelecehan peserta didik di rumah sakit. “Pakta integritas ini menjadi komitmen kita bersama untuk menunjukkan bahwa FK USU dan RSUP HAM tidak memberikan toleransi terhadap tindakan perundungan dan pelecehan seksual dalam pendidikan dokter,” kata dr Aldy pula. Dia juga menyampaikan bahwa penolakan terhadap bullying ini sudah sejak lama dikampanyekan oleh pimpinan USU melalui peraturan rektor, dan telah diberlakukan di FK USU sejak beberapa tahun terakhir. Sementara itu, belum lama ini juga telah keluar Instruksi Menkes RI Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Perundungan terhadap Peserta Didik pada Rumah Sakit Pendidikan di Lingkungan Kemenkes. Peraturan ini bertujuan untuk mengakhiri praktik bullying yang terjadi pada peserta PPDS atau dokter residen yang sedang menjalani pendidikan di rumah sakit pemerintah. Melalui peraturan tersebut, Kemenkes RI juga memfasilitasi siapapun yang ingin mengadukan kasus bullying pada peserta PPDS melalui whatsapp 081299799777 dan website https://perundungan.kemkes.go.id/. Jika aduan yang diterima dan ditelusuri oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes RI itu terbukti, maka akan dikenakan sanksi kepada pelaku, baik tenaga pendidik dan pegawai lainnya, peserta didik, dan/atau pimpinan rumah sakit. Sebelumnya, manajemen RSUP HAM juga telah menyosialisasikan Instruksi Menkes RI tentang pencegahan dan penanganan bullying ini kepada seluruh peserta didik di RSUP HAM, baik peserta PPDS, perawat dan tenaga kesehatan lain. Kegiatan sosialisasi itu berlangsung selama tiga hari pada 25-27 Juli 2023. Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas, yang turut dihadiri oleh jajaran direksi RSUP HAM, jajaran dekanat FK USU, beserta Komite Koordinasi Pendidikan RSUP HAM dan Tim Koordinasi Pelaksana – Program Pendidikan Dokter Spesialis (TKP-PPDS) FK USU. (humas/ade)
RSUP HAM Gelar Donor Darah Mobile Kerja Sama dengan Bank Mandiri

Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) melalui Unit Transfusi Darah (UTD) menggelar aksi donor darah secara mobile bekerja sama dengan Bank Mandiri. Kegiatan ini akan dilaksanakan setiap hari Selasa dalam tiga minggu pertama bulan Agustus 2023 di sejumlah kantor cabang Bank Mandiri di wilayah Kota Medan. “Kegiatan donor darah ini terbuka untuk umum, di mana masyarakat tinggal datang saja langsung ke lokasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Donor darah ini bisa menjadi bentuk kepedulian kita untuk berbagi, karena setetes darah itu akan memberikan manfaat besar bagi sesama,” jelas Kepala Sub Bagian Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM Rosario Dorothy Simanjuntak SSos MIKom pada Selasa, 1 Agustus 2023. UTD RSUP HAM akan mengirim mobil donor darah bersama dengan sejumlah tenaga medis untuk memfasilitasinya. Kegiatan ini digelar setiap hari Selasa pada pukul 08.30-13.00 WIb. Pada jadwal pertama, 1 Agustus 2023, lokasi donor darah berada di Bank Mandiri Taman Setiabudi Medan. Kemudian, pada Selasa, 8 Agustus 2023 di Bank Mandiri Imam Bonjol Medan, dan jadwal ketiga akan kembali diadakan di Bank Mandiri Taman Setiabudi. Untuk ikut serta dalam kegiatan donor darah ini, masyarakat tidak perlu menyiapkan dokumen apapun dan tanpa melakukan pendaftaran sebelumnya. Calon peserta donor darah bisa datang langsung ke lokasi, dan akan dilayani oleh petugas medis RSUP HAM untuk terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan. Jika kondisinya memenuhi persyaratan, maka bisa dilanjutkan dengan donor darah yang hanya berlangsung sekitar 30 menit. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai kegiatan donor darah ini, bisa menghubungi Dewi melalui nomor HP 085297791401. Selain itu, UTD RSUP HAM juga sangat terbuka bagi organisasi atau kelompok masyarakat yang ingin melakukan donor darah secara massal, maka dapat difasilitasi melalui Mobile Unit Donor Darah UTD RSUP HAM yang bisa datang ke lokasi manapun di Kota Medan dan sekitarnya. (humas/ade)