Search

Berita

Pelatihan Deteksi Obat Palsu di RSUP H Adam Malik

Medan 13 Juli 2018 Maraknya peredaran obat palsu di Indonesia menimbulkan keresahan di masyarakat, karena berdampak pada kesehatan. Selain itu, juga berdampak buruk bagi Pemerintah dan industri obat. Sebagai respon atas fenomena ini maka RSUP H Adam Malik mengadakan pelatihan Deteksi Obat Palsu bagi para petugas farmasi, petugas penerima barang dan perawat di lingkungan RSUP H Adam Malik, dengan tujuan agar para petugas di RSUP H Adam Malik mampu melakukan deteksi terhadap obat palsu. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat tanggal 13 Juli 2018, bertempat di aula lantai 3 Gedung Administrasi RSUP H Adam Malik, dengan narasumber yang berasal dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Medan. Acara dibuka oleh Kepala Bagian Pendidikan dan Penelitian Dra Desi Rinza Apt M.Kes yang mewakili Direktur Utama RSUP H Adam Malik dan dihadiri 60 orang peserta. Metode pelatihan dilaksanakan dengan pemberian materi, studi kasus, diskusi dan praktek. (*/rds)

RSUP H Adam Malik Kembali Rawat Pasien Mrs. X

Medan (06/07/2018) – RSUP H Adam Malik saat ini kembali merawat seorang pasien Mrs X. Kondisi pasien ini sudah membaik dan sudah diperbolehkan untuk pulang, namun sampai saat ini keluarga masih belum ada yang menjemputnya. Disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Humas RSUP H Adam Malik Masahadat Ginting SE di ruang kerjanya pada Jumat (06/07/2018), pasien Mrs X ini sudah membaik dan sudah diperbolehkan pulang namun, belum ada pihak keluarga yang mencari dan menjemputnya, sehingga pasien masih dalam perawatan petugas. Pihak RSUP H Adam Malik sendiri tidak dapat menelusuri alamat karena kondisi pasien sendiri merupakan korban tabrak lari dan memiliki gangguan jiwa sehingga sama sekali tidak ada pihak keluarga yang bisa dihubungi. “Pasien ini sempat dirawat di ruangan Rindu B3, awalnya masuk melalui IGD RSUP H Adam Malik pada hari Minggu tanggal 06 Mei 2018 diantarkan oleh warga dari lokasi pasien ini mengalami tabrak lari di sekitar daerah Tanjung Rejo. Kondisinya saat itu mengalami luka robek di lutut.” jelas Masahadat Ginting SE. Sementara itu, menurut keterangan dari Instalasi Rawat Inap Terpadu, pasien sepertinya memiliki gangguan kejiwaan karena beberapa kali ingin menyerang petugas. Selain itu, petugas sama sekali tidak menemukan tanda pengenal dan kartu identitas lain dari yang bersangkutan selama perawatan. Oleh karena itu, Masahadat Ginting SE berharap ada pihak keluarga yang membaca atau mengetahui pemberitahuan ini, sehingga pasien bisa dikembalikan kepada keluarga. “Kami berharap apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengenal pasien tersebut, bisa menghubungi Sub Bagian Humas RSUP H Adam Malik di Nomor 061 836 4581 ext. 164 atau datang langsung ke Sub Bagian Humas Gedung Administrasi Lantai 3 RSUP H Adam Malik Jl. Bunga Lau No. 17 Medan Tuntungan.” harap Masahadat Ginting SE menutup keterangan yang diberikan. (*/swt)  

RSUP H. Adam Malik Membentuk Komite Etik PenelitianKesehatan Periode Tahun 2018 – 2021

(Medan,4/7/2018) Sebagai tindak lanjut dari pelatihan Etik Dasar Lanjutan yang diadakan pada tanggal 2-4 Juli 2018, maka RSUP H Adam Malik membentuk Komite Etik Kesehatan sekaligus melantik para pengurusnya pada hari Rabu(04/07/2018), bertempat dia aula lantai 3 Gedung Adminitrasi. Terpilih dalam kepengurusan tersebut dr. Sara Dina, M.Ked (OG) SpOG(K) sebagai ketua, dr. M. Ichwan PhD,Rer.Medic sebagai wakil ketua, dan Dra. Desi Rinza Apt.M.Kes sebagai sekretaris. Turut hadir dalam pelantikan tersebut Direktur SDM dan Pendidikan DR. Dr. Fajrinur. SpP (K) yang hadir mewakili Direktur Utama RSUP H Adam Malik, Ketua Komisi Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasioanal Dr. Dr. Triono Soendoro, Ph.D dan Tim Sistem Informasi Manajemen Etik Penelitian Kesehatan (SIM-EPK). (*/am)

Pelatihan Etik Dasar Lanjutan Bagi Pegawai RSUP H Adam Malik

Medan 3 Juli 2018 Dalam rangka meningkatkan wawasan, pemahaman dan keterampilan SDM di lingkungan RSUP H Adam Malik dalam hal pelaksanaan penelitian kesehatan yang etis dan sesuai dengan standar International Convention on Harmonization of Good Clinical Trial Practice (ICH-GCP), maka RSUP H Adam Malik mengadakan pelatihan Etik Dasar Lanjutan bagi para tenaga medis, tenaga keperawatan dan tenaga non medis di lingkungan RSUP H Adam Malik. Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari dari tanggal 2-4 Juli 2018, bertempat di aula lantai 3 Gedung Administrasi RSUP H Adam Malik, dengan narasumber Ketua Komite Etik Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Nasional Dr.dr.Triono Soendoro,Ph.D dan Tim Sistem Informasi Manajemen Etik Penelitian Kesehatan/SIM-EPK. Acara dibuka oleh Direktur SDM dan Pendidikan Dr.dr.Fajrinur,SpP(K) yang mewakili Direktur Utama RSUP H Adam Malik dan dihadiri 70 orang peserta. Metode pelatihan dilaksanakan dengan pemberian materi, studi kasus, diskusi dan praktek. (*/rds)

RSUP H Adam Malik Rawat Dua Orang Pasien Mr. X

RSUP H Adam Malik saat ini kembali merawat dua orang pasien Mr. X. Kedua pasien masih berada di ruang rawat inap dan keadaannya sudah membaik. Pasien pertama merupakan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki dengan diagnosa Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) yang lahir pada tanggal 05/04/2018 di RSUP H Adam Malik. Ibunya bernama Seriana Br Sinulingga asal Dusun II Desa Durin Jungak. Bayi tersebut ditinggalkan oleh orangtuanya sejak bulan April 2018 tak lama setelah dia dilahirkan. Pihak rumah sakit sudah menghubungi pihak keluarga dan nomor kontak yang tertera tetapi sampai saat ini tidak ada keluarga yang datang. Saat ini bayi tersebut sudah dalam kondisi baik dan dirawat di ruang Perinatologi, Rindu B RSUP H Adam Malik. Pasien Mr. X kedua merupakan pasien yang dirawat di Ruangan Rindu A 4 Bedah Saraf. Beliau masuk ke IGD RSUP H Adam Malik pada tanggal 17/06/2018 dengan kondisi luka lebam dan ada benturan di kepala tanpa didampingi oleh keluarga dan tidak memiliki identitas. Saat ini pasien sudah dalam kondisi membaik dan diperbolehkan pulang, akan tetapi pasien tidak tahu alamat tempat tinggalnya. Kami menghimbau bagi keluarga ataupun masyarakat yang mengenal kedua pasien tersebut untuk menghubungi Sub Bagian Humas RSUP H Adam Malik di Nomor 061 836 4581 ext. 164 atau datang langsung ke Sub Bagian Humas Gedung Administrasi Lantai 3 RSUP H Adam Malik Jl. Bunga Lau No. 17 Medan Tuntungan.(*/swt)