RSUP HAM Kembangkan Aplikasi Code Stroke untuk Transformasi Layanan Stroke di Sumatera Utara

Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) mengembangkan aplikasi Code Stroke untuk transformasi layanan stroke di Sumatera Utara. Penggunaan aplikasi yang dikembangkan oleh Kelompak Staf Medis (KSM) Neurologi RSUP HAM ini disampaikan dalam Sosialisasi Transformasi Layanan Stroke dan Aplikasi Stroke RSUP HAM di Aula Gedung Administrasi RSUP HAM pada Senin (02/10/2023). Dalam sambutannya, Direktur Utama RSUP HAM dr Zainal Safri MKed(PD) SpPD-KKV SpJP(K) berharap setiap rumah sakit daerah ke depannya juga bisa melakukan tindakan layanan stroke, agar tidak terjadi penumpukan pasien di rumah sakit rujukan. “Kita ingin meningkatkan kapasitas rumah sakit daerah agar bisa melayani lebih baik kasus stroke. Yang penting, kita terkoneksi. Silakan tangani di daerah, nanti kita pandu,” jelas dr Zainal. Ketua KSM Neurologi RSUP HAM Dr dr Iskandar Nasution MKM SpS(K) FINS menjelaskan pula bahwa aplikasi Code Stroke ini tidak hanya dimanfaatkan untuk rujukan pasien agar lebih cepat dan tepat, tetapi juga untuk melakukan pendampingan terhadap rumah sakit daerah agar bisa menangani pasien stroke. “Misalnya rumah sakit daerah ingin melakukan trombolisis, ada kendala, kita bisa membantunya,” tambah dr Iskandar. Lebih lanjut, Ketua Tim Pengampuan Layanan Stroke RSUP HAM dr Chairil Amin Batubara MKed(Neu) SpS(K) menjelaskan penggunaan aplikasi Code Stroke ini untuk para tenaga medis di rumah sakit daerah. “Aplikasi ini bisa pakai di HP. Ketika ada kasus stroke akut di mana rumah sakit daerah belum bisa melakukan trombolisis, maka bisa mengirim ke RSUP HAM,” jelas dr Amin menambahkan soal aplikasi untuk layanan stroke ini. Menurut dr Amin, RSUP HAM juga akan melatih tenaga medis di beberapa rumah sakit setiap kabupaten/kota agar ke depannya menjadi rumah sakit rujukan di daerah masing-masing yang bisa melakukan tindakan trombolisis untuk penanganan pasien stroke. Selain itu, rumah sakit daerah tersebut juga akan dibimbing untuk membangun sistem Code Stroke sendiri untuk memudahkan proses rujukan pasien stroke yang membutuhkan tindakan lebih lanjut. Ditambahkannya lagi, aplikasi Code Stroke ini pun bukan hanya untuk tenaga medis saja. Ke depannya, aplikasi ini diharapkan jadi alat komunikasi serupa telemedicine untuk manajemen stroke yang bisa digunakan masyarakat. “Aplikasi ini akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengenali secara dini gejala-gejala stroke,” sambung dr Amin. Aplikasi Code Stroke ini sendiri sudah dikembangkan sejak setahun terakhir oleh KSM Neurologi RSUP HAM bersama dengan dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Neurologi di rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan RI itu. Rencananya, aplikasi ini akan segera diluncurkan dan bisa digunakan dalam waktu dekat. Sementara itu, kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh sejumlah direktur rumah sakit daerah di wilayah Sumatera Utara, termasuk juga perwakilan rumah sakit swasta, dan para tenaga medis. Sosialisasi ini menjadi bagian rangkaian Pelatihan Code Stroke yang diselenggarakan oleh RSUP HAM. Pelatihan ini menghadirkan narasumber dr Iskandar dan dr Amin, serta dr Muhammad Ari Irsyad MKed SpBS dari KSM Bedah Saraf, dr Netty Delvrita Lubis SpRad(K) dari KSM Radiologi, dan perawat Unit Stroke RSUP HAM Shylena Skep Ners. (humas/ade)
RSUP HAM Tanda Tangani Kerja Sama Pengampuan Layanan PIE dengan RSPI

Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) menandatangani perjanjian kerja sama terkait pengampuan layanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) dengan Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Dr Sulianti Saroso di Medan, Kamis (21/09/2023). Penandatanganan kerja sama itu dilakukan oleh Direktur Utama RSUP HAM dr Zainal Safri MKed(PD) SpPD-KKV SpJP(K) bersama dengan Direktur Utama dr Alvin Kosasih SpP(K) MKM di Ruang Rapat Gedung Administrasi RSUP HAM. Dalam sambutannya, dr Zainal menyampaikan komitmen RSUP HAM untuk menjalankan pengampuan layanan PIE di sejumlah rumah sakit umum daerah di wilayah Sumatera Utara dan Aceh. “Kami terus meningkatkan kapasitas dalam pengampuan dan mendukung program PIE ini agar semua rumah sakit daerah bisa memberikan pelayanan terbaik,” ucap dr Zainal. Untuk layanan PIE di RSUP HAM sendiri, dr Zainal mengatakan akan terus melakukan pengembangan, baik terkait ketersediaan alat kesehatan dan ruang perawatan. “Kami berencana mengalihkan Gedung RITN (tekanan negatif) yang dulu dipakai untuk Covid-19, kini menjadi ruang perawatan PIE. Ada 15 kamar dan semua memiliki ventilator. Nanti sebagian tetap jadi ICU, dan sisanya ruang perawatan biasa,” jelasnya menambahkan. Sementara itu, dr Alvin menyampaikan bahwa RSUP HAM memiliki potensi besar dalam layanan kesehatan di wilayah Indonesia bagian barat, karena dekat dengan negara-negara tetangga rumpun Melayu. “Rumah sakit ini berada di gerbang masuk wilayah Asia Tenggara, sehingga ini menjadi potensi besar bagi rumah sakit dalam layanan kesehatan,” ungkapnya. Dalam kerja sama pengampuan layanan PIE, RSPI berperan sebagai rumah sakit pengampu tingkat nasional. Sedangkan RSUP HAM menjadi rumah sakit pengampu regional untuk wilayah Sumatera Utara dan Aceh dalam layanan PIE. Selain itu, rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan RI ini juga mengampu rumah sakit umum daerah di Sumatera Utara dan Aceh hingga sebagian Riau untuk total 10 layanan prioritas yang ditetapkan pemerintah. Dalam acara penandatanganan kerja sama, RSUP HAM dan RSPI sekaligus juga melakukan monitoring dan evaluasi kegiatan pengampuan layanan PIE yang sudah berjalan. Kemudian, diakhiri dengan kegiatan hospital tour untuk meninjau fasilitas alat kesehatan serta sarana dan prasarana terkait layanan PIE di rumah sakit Kelas A di Sumatera Utara ini. Sehari sebelumnya, pada Rabu (20/09/2023), masih terkait dengan kegiatan pengampuan layanan prioritas, RSUP HAM juga menerima kunjungan tim Direktorat Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI dalam rangka penyusunan pedoman teknis peralatan kesehatan layanan kanker, jantung, stroke dan uronefrologi. (humas/ade)
PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI PENERIMAAN TENAGA RADIOGRAFER

P E N G U M U M A N NOMOR : KP.01.03/D.XXVIII II.1.2/4921/2023 TENTANG HASIL AKHIR SELEKSI PENERIMAAN TENAGA RADIOGRAFER MENJADI PEGAWAI TENAGA NON PNS TIDAK TETAP RSUP H. ADAM MALIK TAHUN ANGGARAN 2023 Berdasarkan hasil seluruh rangkaian Seleksi Penerimaan Tenaga Radiografer Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP. H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi penerimaan Tenaga Radiografer Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP. H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 (daftar terlampir) ditetapkan berdasarkan Peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi; Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir diharapkan hadir ke RSUP. H. Adam Malik, pada tanggal 1 September 2023 Pukul 8.00 WIB; Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir namun tidak hadir sesuai dengan jadwal maka dianggap mengundurkan diri. Keputusan ini bersifat mutlak tidak bisa diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipedomani sesuai ketentuan. Medan, 31 Agustus 2023Ketua Panitia Rekrutmen RSUP H. Adam MalikTahun Anggaran 2023dtoDrs. Jintan Ginting, Apt, M.KesNIP. 196312031996031001 Selengkapnya Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Penerimaan Tenaga Radiografer Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 dapat diunduh DISINI
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN TENAGA RADIOGRAFER

PENGUMUMAN NOMOR : KP.01.03/D.XXVIII.II.1.2 / 4840 /2023 TENTANGHASIL SELEKSI ADMINISTRASI PENERIMAAN TENAGA RADIOGRAFER MENJADI PEGAWAI TENAGA NON PNS TIDAK TETAP RSUP H. ADAM MALIK TAHUN ANGGARAN 2023 Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Tenaga Radiografer Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP. H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi penerimaan Tenaga Radiografer Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP. H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 (daftar terlampir) ditetapkan berdasarkan Peserta yang memenuhi semua persyaratan; Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi wajib membawa berkas Surat Lamaran, Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir, Kartu Tanda Penduduk, STR aktif dan Sertifikat. Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi akan melakukan wawancara pada tanggal 28 Agustus 2023 Pukul 09.00 WIB s/d Selesai (daftar terlampir). Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi namun tidak hadir maka dianggap mengundurkan diri. Keputusan ini bersifat mutlak tidak bisa diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipedomani sesuai ketentuan. Medan, 25 Agustus 2023Ketua Panitia Rekrutmen RSUP H. Adam MalikTahun Anggaran 2023dtoDrs. Jintan Ginting, Apt, M.KesNIP. 196312031996031001 Selengkapnya Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Tenaga Radiografer Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 dapat diunduh DISINI
PENGUMUMAN PENERIMAAN RADIOGRAFER DI RUMAH SAKIT UMUM PUSAT H. ADAM MALIK MEDAN TAHUN 2023

PENGUMUMAN NOMOR : KP.01.03/D.XXVIII.II.1.2 / 4703 /2023 TENTANG PENERIMAAN RADIOGRAFER DI RUMAH SAKIT UMUM PUSAT H. ADAM MALIK MEDAN TAHUN 2023 Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan membuka kesempatan bagi putra putri terbaik bangsa yang berintegritas, integrasi dan kompeten memenuhi syarat untuk menjadi Tenaga Non PNS tidak tetap. Formasi dan Kualifikasi Khusus Selengkapnya Pengumuman Penerimaan Radiografer di RSUP H. Adam Malik Tahun 2023 dapat diunduh DISINI