P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.03/II.1.2/7562/2016
TENTANG
PENERIMAAN TENAGA NON PNS RSUP H. ADAM MALIK
SEMESTER I TAHUN ANGGARAN 2017
Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan maksimal bagi pasien dan pengembangan pelayanan pada beberapa gedung baru, maka RSUP H. Adam Malik melakukan Penerimaan Tenaga Non PNS Semester I Tahun Anggaran 2017 dengan jenis tenaga sebagai berikut:
A. Jenis Tenaga, Jumlah dan Kualifikasi Pendidikan
No. | Jenis Tenaga | Jumlah | Kualifikasi Pendidikan |
1. | Apoteker | 3 orang | S1 Profesi Apoteker |
2. | Tenaga Teknis Kefarmasian | 5 orang | D3 Farmasi |
3. | Radiografer | 10 orang | D3 Radiologi |
4. | Perawat | 67 orang | D3 Keperawatan |
TOTAL | 85 orang |
B. Persyaratan Umum
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Laki-laki/perempuan.
- Berpenampilan menarik dan memiliki kompetensi di bidangnya.
- Batasan usia :
- Apoteker maksimal 27 tahun
- Tenaga Teknis Kefarmasian maksimal 26 tahun
- Radiografer maksimal 26 tahun
- Perawat maksimal 30 tahun
- Menguasai aplikasi komputer, minimal MS Office.
- Bersedia bekerja full time dan/atau shift.
- Bersedia bekerja sebagai Tenaga Kontrak RSUP H. Adam Malik dan tidak menuntut untuk diangkat sebagai CPNS/PNS.
- Lulus dalam semua tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, ujian tulis, uji kompetensi, psikotes, wawancara dan uji kesehatan.
Informasi Selengkapnya dapat diunduh pada link berikut ini: Penerimaan Tenaga Non PNS RSUP H. Adam Malik Semester I TA 2017.pdf
Demikian disampaikan, dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Medan, 28 Desember 2016
Direktur Utama,
dto
dr. Bambang Prabowo, M.Kes
NIP. 196007071988021001