Direktorat Medik dan Keperawatan terdiri dari :
- Bidang Pelayanan Medik;
- Seksi Pelayanan Medik Rawat Jalan;
- Seksi Pelayanan Medik Rawat Inap;
- Seksi Pelayanan Medik Rawat Khusus.
- Bidang Pelayanan Keperawatan;
- Seksi Pelayanan Keperawatan Rawat Jalan;
- Seksi Pelayanan Keperawatan Rawat Inap;
- Seksi Pelayanan Keperawatan Rawat Khusus
- Bidang Pelayanan Penunjang;
- Seksi Pelayanan Penunjang Medik;
- Seksi Pelayanan Penunjang Non Medik
- Kelompok Jabatan Fungsional.
- Instalasi terdiri dari:
- Instalasi Rawat Jalan
- Instalasi Rawat Gawat Darurat
- Instalasi Rawat Inap Terpadu A
- Instalasi Rawat Inap Terpadu B
- Instalasi Perawatan Intensif (IPI)
- Instalasi Kardiovaskuler
- Instalasi Bedah Pusat
- Instalasi Hemodialisis
- Instalasi Patologi Klinik
- .Instalasi Patologi Anatomi
- Instalasi Mikrobiologi Klinik
- Instalasi Radiologi Diagnostik
- Unit Radio Terapi
- Unit Kedokteran Nuklir
- Instalasi Diagnostik Terpadu
- Instalasi Rehabilitasi Medik