Medan, 10 Maret 2026 – Rumah Sakit (RS) Adam Malik kembali mencatatkan pencapaian baru di awal tahun 2026. Kali ini, RS Adam Malik ditetapkan sebagai Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU) oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit (hospital based). Penetapan ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) RI tanggal 11 Februari 2026.
“RS Adam Malik tentu mengucapkan syukur karena sudah terpilih menjadi salah satu RSPPU. Sesuai dengan program Pak Menkes, tujuan membuka RSPPU di banyak rumah sakit pendidikan, terutama rumah sakit vertikal, ini untuk mengisi atau mempercepat pemenuhan kekurangan dokter spesialis di seluruh Indonesia,” ucap Direktur Utama RS Adam Malik dr. Zainal Safri, M.Ked(PD), Sp.PD-KKV, Sp.JP(K) memberikan keterangan baru-baru ini.

Dengan status ini, RS Adam Malik sekarang sudah bisa menyelenggarakan PPDS hospital based, sesuai dengan program yang digagas oleh Menkes RI Budi Gunadi Sadikin. Program ini dilaksanakan tentu tetap menggunakan standar kompetensi dari kolegium yang sama dengan pendidikan dokter spesialis yang saat ini berjalan di berbagai universitas di Indonesia.
Ditambahkan oleh Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian RS Adam Malik dr. Faisal Habib, Sp.JP(K), FIHA, pada tahap awal RS Adam Malik akan menyelenggarakan PPDS bedah toraks dan kardiovaskular (BTKV). “Saat ini kita akan berperproses untuk mendapat izin dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, sehingga kita bisa menerima residen (peserta didik PPDS) di pertengahan tahun 2026,” kata dr. Faisal pula.
Dijelaskannya, fokus utama dari program RSPPU untuk BTKV ini adalah untuk memenuhi kebutuhan SDM dokter spesialis BTKV di seluruh daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Sekali lagi program RSPPU ini berfokus kepada penyebaran dan distribusi dokter spesialis, sehingga tidak terkonsentrasi di kota-kota besar saja dan bisa memberikan akses layanan terbaik di masyarakat,” pungkas dr. Faisal menambahkan.

Pencapaian ini sendiri menjadi bukti komitmen dan dedikasi RS Adam Malik dalam memberikan pelayanan kesehatan yang unggul, sekaligus berperan aktif dalam mencetak tenaga kesehatan profesional, berintegritas, dan berdaya saing. Penetapan sebagai RSPPU ini diharapkan dapat semakin memperkuat langkah RS Adam Malik sebagai pusat rujukan dan pendidikan yang berkontribusi nyata bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.
Sementara itu, program RSPPU sejauh ini sudah berjalan hingga batch ke-3 dengan menyelenggarakan enam program studi di enam rumah sakit vertikal. Pada tahun 2026 ini, Kemenkes RI akan memperluas penyelenggaraan PPDS RSPPU ke 52 rumah sakit pendidikan dengan total 55 program studi. Perluasan ini difokuskan pada tujuh spesialis dasar, serta bidang kanker, jantung, stroke, uro-nefrologi, dan kesehatan ibu dan anak (KJSU-KIA). (humas/ade)
Berita ini disiarkan oleh Tim Kerja Hukum dan Humas RS Adam Malik.