Pada tanggal 24-25 Mei 2016 RSUP H. Adam Malik mengadakan Pelatihan Penyusunan Legal Drafting bagi Direksi, pejabat struktural, kepala instalasi, dan ketua komite. Penyusunan Legal Drafting diperlukan agar ada keteraturan yang akan menjadi rambu-rambu bagi semua unsur RS yang berkepentingan agar saling memahami hak, wewenang dan tanggung jawabnya melalui pemahaman Tata Regulasi yang baik serta dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan. Pelatihan Penyusunan Legal Drafting ini bertujuan agar peserta dapat :
- Memiliki pendalaman pemahaman mengenai tata kelola RS sebagai korporasi yang baik (good corporate governance) dan tata kelola klinik yang baik (good clinical governance).
- Mampu menyusun Corporate Bylaws, Medical Staf Bylaws dan Nursing staff Bylaws, Peraturan Direktur RS tentang kebijakan, pedoman panduan dan SPO berdasarkan Legal Drafting yang baik dan benar.
- Memahami konsep baru mengenai Komite Medik dan Komite Keperawatan.
- Memahami Clinical Previlage, Audit Medis, Individual Case Audit.
- Memahami hal-hal yang terkait mengenai Fraud.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai III Gedung Administrasi RSUP H. Adam Malik dan dihadiri oleh 90 orang peserta. Adapun yang menjadi narasumber pelatihan adalah Dr. Sofwan Dahlan, Sp.F (K) yang berasal dari FK UNDIP Semarang, dan juga berprofesi sebagai konsultan tentang hukum kesehatan dan Hospital by Laws.
Dengan adanya Pelatihan Penyusunan Legal Drafting ini diharapkan dapat terlaksananya pengelolaan Rumah Sakit melalui sistem tata regulasi yang baik dengan tersedianya legal drafting yang baik dan benar serta dilaksanakan secara konsekuen.