Tim Menpan-RB RI pada tanggal 31-3-2015 mengevaluasi sejauh mana berjalannya Reformasi Birokrasi di RSUP H. Adam Malik meliputi Reformasi :
- Manajemen Perubahan: perubahan dalam pola pikir dan budaya kerja, serta menurunkan risiko kegagalan dalam pelayanan;
- Penataan Peraturan Perundang-undangan dengan pengendalian kebijakan dirumah sakit/dokumen kontrol, Melakukan pertemuan dengan unit kerja untuk harmonisasi kelayakan;
- Penataan Organisasi : Struktur Organisasi dan Tata Kelola RS
- Penataan Laksana penggunaan teknologi informasi (SIRS, web site, e-planning, e-Monev, sms pengaduan pelayanan)
- Penataan Manajemen SDM (Penataan system rekrutmen pegawai yang transparan, Analisis Beban Kerja, Evaluasi Jabatan, Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan, Assesmen Individu berbasis kompetensi, Pengembangan pendidikan dan pelatihan pegawai berbasis kompetensi.
- Penguatan Pengawasan (Penanganan Gratifikasi, PBAK, SPI)
- Penguatan Akuntabilitas Kinerja (Renstra berbasis klinik, Penetapan IKI (indeks Kinerja Individu, Laporan Akuntabilitas Kerja, promosi jabatan yang transparan, sistem informasi kepegawaian;
- Manajemen Pelayanan Publik (meningkatkan kualitas pelayanan melalui akreditasi, Kebijakan Informasi public (promosi kesehatan), memberikan pelayanan unggulan (Pusat Jantung Terpadu), pelayanan transplantasi (Uro neprologi Center), Pusat Onkologi dan meningkatkan kepuasan pelanggan.