Search

Kegiatan Pengisian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi melalui e-Filling

Facebook
Twitter
Email
WhatsApp

RSUP H. Adam Malik melalui Subbag Perbendaharaan Bagian Perbendaharaan & Mobilisasi Dana (PMD) mengundang KKP Pratama Medan Polonia untuk membantu staf/pegawai RSUP H. Adam Malik dalam penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi yang dilakukan dengan e-Filling melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id). Kegiatan ini dilakukan pada tanggal 8-11 Maret 2016 di Ruang Rapat Lantai 3 Gedung Administrasi RSUP H. Adam Malik.

IMG_2147

Wajib pajak dapat menyampaikan SPT Tahunan PPh orang pribadi melalui e-Filling terlebih dahulu harus mendaftar ke KKP Pratama Medan Polonia untuk memperoleh Electronic Filing Indentification Number (e-FIN). e-FIN ini merupakan data rahasia masing-masing wajib pajak sehingga diharapkan tidak memberitahukan ke pihak yang tidak berwenang. Wajib pajak yang memiliki penghasilan hanya dari satu unit kerja, pasti pajak-pajaknya telah dibayarkan oleh Bendahara Pengeluaran sehingga di setoran pajaknya Nihil. Namun dalam pengisian SPT secara online, tetap harus dicantumkan nomor bukti pemotongan pajak yang dilakukan Bendahara Pengeluaran.

IMG_3157

Panduan dalam pengisian e-Filling dapat diakses pada website Resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI (http://www.pajak.go.id dan dibimbing pada saat pengisian e-Filling.

IMG_2140

RSUP H. Adam Malik mengucapkan terima kasih kepada KKP Pratama Medan  Polonia yang telah bersedia memberikan kesempatan untuk membantu staf/pegawai RSUP H. Adam Malik dalam penyampaian SPT Tahunan PPh orang pribadi yang dilakukan dengan e-Filling

IMG_3155

Previous
Next