RSUP HAM Gelar Pelantikan Pejabat Fungsional dan Pengambilan Sumpah PNS

Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional kesehatan dan sumpah janji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Rabu (02/02/2022). Acara ini dipimpin langsung oleh Direktur Utama RSUP HAM dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) bersama jajaran direksi dan ketua komite di Aula Gedung Administrasi RSUP HAM. Pelantikan diikuti oleh lima pejabat fungsional kesehatan di lingkungan RSUP HAM. Yaitu, satu Dokter Gigi Ahli Pertama, satu Epidemiolog Kesehatan Ahli Pertama, serta tiga Asisten Apoteker Terampil. Selain itu, turut pula satu pejabat fungsional dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Medan dengan jabatan Teknisi Elektromedis Terampil. Sedangkan pengambilan sumpah janji PNS diikuti sebanyak 43 orang PNS RSUP HAM, serta dua orang PNS dari BPFK Medan. Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan oleh dr Zainal dengan didampingi jajaran direksi dan para ketua komite di lingkungan rumah sakit terakreditasi Joint Commission International ini. Acara ini diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI tentang pengangkatan dalam jabatan fungsional para pejabat fungsional kesehatan yang dilantik. Kemudian, dilanjutkan dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan, dan diikuti dengan pengambilan sumpah janji PNS oleh dr Zainal, serta penandatanganan berita acara. Selanjutnya, dr Zainal menyampaikan kata sambutannya, serta bersama-sama jajaran direksi dan para ketua komite memberikan ucapan selamat kepada para pejabat fungsional kesehatan yang baru dilantik dan para PNS yang telah diambil sumpah janjinya. Acara yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan ini ditutup dengan sesi foto bersama. (humas/ade)
Undangan Pemilihan Mitra Kerjasama Operasional (KSO) Laboratorium Patologi Klinik RSUP. H. Adam Malik Tahun 2022 s.d 2027

Tim Beauty Contest KSO Laboratorium Patologi Klinik RSUP. H. Adam Malik mengundang Calon Mitra (Perusahaan) dalam pemilihan Kerjasama Operasional Laboratorium Patologi Klinik dengan model Peminjaman Alat dan Pembelian Reagen RSUP. H. Adam Malik Tahun 2022 s.d 2027. Informasi Selengkapnya dapat di download pada link berikut ini: Pengumuman dan Undangan Pemilihan Mitra KSO Laboratorium. Calon Mitra (Perusahaan) yang berminat mengikuti Beauty Contest ini agar segera mengisi Formulir Pendaftaran pada link berikut: Formulir Registrasi. Tim Beauty Contest KSO Laboratorium Patologi Klinik RSUP. H. Adam Malik akan mengirimkan Dokumen Pemilihan ke e-mail Calon Mitra (Perusahaan) yang memenuhi Persyaratan. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih. Tim Beauty Contest KSO Laboratorium RSUP. H. Adam Malik
RSUP HAM Mulai Vaksinasi Booster COVID-19 untuk Umum dengan Vaksin Pfizer

Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) mulai melakukan vaksinasi booster COVID-19 atau vaksinasi dosis ketiga bagi masyarakat umum, Kamis (20/01/2022). Sama seperti sebelumnya, pelaksanaan vaksinasi booster COVID-19 ini juga dipusatkan di Medical Check-up Unit (MCU) Lantai 1 Gedung Paviliun RSUP HAM. Vaksinasi booster COVID-19 untuk masyarakat umum ini tetap tidak menpersyaratkan domisili tertentu. Sehingga, warga dari daerah manapun bisa mendaftar dan mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga di RSUP HAM, dengan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta kartu atau sertifikat vaksin dosis pertama dan kedua. “Masyarakat bisa datang langsung ke lokasi dan daftar di tempat, untuk yang sebelumnya menerima vaksin dosis pertama atau dosis kedua di RSUP HAM. Sedangkan yang vaksinasi pertama atau kedua di luar RSUP HAM, harus daftar online terlebih dahulu,” jelas Sub Koordinator Hukormas RSUP HAM Rosario Dorothy Simanjuntak SSos MIKom. Pendaftaran online ini dilakukan melalui situs resmi https://regvaksin.sirsmandiri.com. Selanjutnya, bukti pendaftaran online ditunjukkan kepada petugas di lokasi untuk dilakukan pendaftaran ulang dan mengisi formulir skrining. Kemudian, semua peserta vaksinasi akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas sesuai antrian, sebelum disuntik vaksin. RSUP HAM sudah menyiapkan kuota vaksinasi booster COVID-19 untuk 150 orang per hari dengan jenis vaksin Pfizer. Pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan setiap hari kerja pada Senin-Sabtu pukul 08.00-15.30 WIB. Vaksinasi dosis ketiga ini sendiri hanya diberikan kepada masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua. “Vaksinasi booster dosis ketiga ini hanya untuk yang sudah divaksin dosis kedua dengan jarak minimal enam bulan. Semua masyarakat yang memenuhi persyaratan itu, menunjukkan KTP dan sertifikat vaksin sebelumnya saat pendaftaran, serta lolos skrining kesehatan, dapat menerima vaksinasi booster tanpa dipungut biaya alias gratis,” kata Rosario menambahkan. Sebelumnya, RSUP HAM juga telah memulai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun sejak Senin, 17 Januari 2022. Untuk vaksinasi anak-anak ini, orang tua bisa langsung membawa anaknya ke lokasi vaksinasi dengan menunjukkan fotokopi Kartu Keluarga tanpa syarat domisili. Jenis vaksin COVID-19 yang digunakan adalah Sinovac. Selain itu, rumah sakit terakreditasi Joint Commission International ini juga masih melayani vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua bagi masyarakat umum. Bagi yang mendaftar untuk vaksinasi dosis pertama, maka akan mendapatkan vaksin Pfizer. Sedangkan bagi yang sebelumnya sudah menerima dosis pertama dengan vaksin Sinovac, maka akan diberikan jenis vaksin yang sama untuk dosis kedua. (humas/ade)
RSUP HAM Kembali Rawat Pasien Tanpa Identitas dan Keluarga
Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) kembali merawat seorang pasien tanpa identitas dan tanpa keluarga. Pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki, dan hingga saat ini masih dirawat di ruang perawatan Rawat Inap Terpadu (Rindu) A3 setelah diantar seseorang melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD). “Pasien ini masuk ke IGD. Tapi pasien tidak punya kartu identitas, tidak punya keluarga yang mendampingi, dan tidak punya berkas jaminan pelayanan. Saat ini, kami tetap melayani dan merawat pasien hingga sembuh,” ucap Sub Koordinator Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM, Rosario Dorothy Simanjuntak SSos MIKom pada Selasa (18/01/2022). Pasien mengaku bernama Nasib, berusia 50 tahun, dan berasal dari Medan Helvetia. Namun, pada saat pendaftaran, dia menyebut alamatnya di Kelurahan Ladang Bambu, Medan Tuntungan. Pasien sendiri tidak memiliki tanda pengenal apapun, sehingga petugas RSUP HAM tidak dapat melacak identitas pasien tersebut. Pasien masuk ke RSUP HAM setelah diantar oleh seorang temannya yang mengaku bernama Farida ke IGD pada 16 Januari 2022 sore. Saat itu, kondisi pasien mengalami sesak yang hebat dan berulang di bagian dada. Kemudian, pasien mendapatkan perawatan di Rindu A3 sampai hari ini, di mana telah menjalani sejumlah pemeriksaan laboratorium. Hingga saat ini, pasien masih berada dalam perawatan bagian pulmonologi untuk mengatasi masalah kesehatan yang dideritanya, terutama pada bagian paru-paru. Sementara itu, sejauh ini tidak ada keluarga yang bisa dihubungi, padahal pasien membutuhkan pendampingan keluarga dalam menjalani perawatan dan pemeriksaan kesehatannya. Perawat RSUP HAM yang bertugas merawat pasien di Rindu A3 sendiri sudah mencoba menghubungi nomor telepon yang terdaftar pada formulir pendaftaran pasien. Namun, yang bersangkutan ternyata tidak memiliki hubungan keluarga dengan pasien, melainkan hanya teman yang membantu mengantarkannya pada saat pertama kali masuk ke IGD. Oleh karena itu, pihak rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan ini berharap ada pihak keluarga atau masyarakat yang mengenal pasien tersebut bisa mendapatkan informasi melalui pemberitaan ini. Rosario mengatakan pasien sangat membutuhkan untuk didampingi oleh keluarganya selama menjalani perawatan di RSUP HAM. “Kami berharap, keluarga pasien bisa mengetahui informasi ini. Atau, jika ada masyarakat yang mengenal pasien ini, bisa memberitahukan kepada keluarganya atau memberikan informasi kepada kami. Agar pihak keluarga dapat mendampingi pasien selama menjalani perawatan sampai nanti dinyatakan sembuh,” kata Rosario menambahkan. Lebih lanjut dijelaskannya, masyarakat dapat menghubungi Sub Substansi Hukum, Organisasi dan Humas RSUP HAM melalui nomor telepon 061-8364581 ext. 164. Atau, bisa juga dengan datang langsung ke lokasi rumah sakit terakreditasi Joint Commission International ini di Jalan Bunga Lau No. 17 Medan Tuntungan, Kota Medan. (humas/ade)
RSUP HAM Mulai Vaksinasi COVID-19 untuk Anak 6-11 Tahun

Medan – Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUP HAM) mulai melakukan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun, Senin (17/01/2022). Sama seperti pelaksanaan sebelumnya, vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak ini juga dipusatkan di Medical Check-up Unit (MCU) Lantai 1 Gedung Paviliun RSUP HAM. Untuk bisa mendapatkan vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun itu, orang tua bisa membawa anaknya langsung lokasi dan melakukan pendaftaran di tempat. Vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak ini pun tidak mensyaratkan domisili tertentu. Sehingga, warga dari daerah manapun bisa mendaftar dan mendapatkan vaksinasi COVID-19 di RSUP HAM. “Vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak usia enam tahun ke atas ini tanpa syarat domisili. Tinggal datang langsung dan daftar di tempat. Vaksinasi ini tersedia setiap hari kerja pada jam 08.00-15.30 WIB, sedangkan hari Sabtu dan Minggu libur,” jelas Sub Koordinator Hukormas RSUP HAM Rosario Dorothy Simanjuntak SSos MIKom memberikan keterangan. RSUP HAM sendiri sudah menyiapkan kuota vaksinasi COVID-19 bagi anak-anak usia 6-11 tahun sebanyak 100 anak per hari. Orang tua anak diharapkan datang lebih pagi agar bisa mendapatkan kuota, dan kemudian anaknya menerima vaksin COVID-19 di hari yang sama. Peserta vaksin terlebih dahulu akan menjalani pemeriksaan sebelum divaksin. Untuk pendaftaran, orang tua atau keluarga anak-anak yang akan divaksin COVID-19 hanya perlu membawa fotokopi Kartu Keluarga pada saat pendaftaran, karena anak-anak belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Namun, hanya satu orang dari keluarganya yang diperbolehkan untuk mendampingi selama pelaksanaan vaksinasi ini. “Kami siapkan kuota 100 anak per hari tanpa dipungut biaya apapun, alias gratis. Tapi hanya diperbolehkan dengan satu pendamping, dan kami ingatkan juga agar anak-anak peserta vaksinasi sudah sarapan terlebih dahulu di rumah,” kata Rosario menambahkan. Setelah berada di lokasi vaksin RSUP HAM, pendamping peserta vaksinasi nantinya akan diminta mengisi formulir skrining, serta menjalani validasi data dan pemeriksaan fisik oleh petugas kesehatan sesuai dengan antrian. Jika petugas kesehatan menyatakan layak, maka peserta vaksin akan mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 dengan jenis Sinovac. Sebelumnya, rumah sakit terakreditasi Joint Commission International ini telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat umum tanpa syarat domisili sejak pertengahan tahun 2021 lalu. Kemudian, remaja dengan usia 12 tahun ke atas juga sudah dilayani untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 dua dosis hingga akhir tahun 2021. (humas/ade)