Search

Kemenkes RI Bersama RS Adam Malik dan FK USU Kolaborasi Berantas Perundungan

Facebook
Twitter
Email
WhatsApp

Medan, 15 Juli 2026 – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bersama RS Adam Malik dan Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) terus mendorong kolaborasi dalam memberantas perundungan terhadap peserta didik di rumah sakit. Ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Dirjen Keslan) Kemenkes RI dr. Azhar Jaya, SH, SKM, MARS dalam Monitoring dan Evaluasi Rumah Sakit Pendidikan di RS Adam Malik, Rabu (15/7/2026).

Dalam kesempatan ini, Dirjen Keslan dr. Azhar menegaskan pentingnya kemitraan antara RS Adam Malik sebagai Rumah Sakit Pendidikan dengan FK USU selaku penyelenggara pendidikan. Kolaborasi yang kuat diharapkan dapat mendorong upaya pencegahan dan penanganan perundungan terhadap peserta didik selama menjalani pendidikan di rumah sakit.

Kemenkes RI Bersama RS Adam Malik dan FK USU Berkolaborasi Memberantas Perundungan Terhadap Peserta Didik di Lingkungan Rumah Sakit, Rabu (15/7/2026). (Foto: Humas RS Adam Malik)

“Kemitraan antara RS Adam Malik dan FK USU diharapkan bisa berjalan dengan baik untuk menghasilkan dokter-dokter terbaik. Proses yang ada di sini sangat penting,” ucap Dirjen Keslan dr. Azhar dalam arahannya dalam pertemuan di Aula Gedung Administrasi RS Adam Malik itu.

Lebih lanjut disampaikannya, Kemenkes RI telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mencegah kasus perundungan, sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku perundungan.

“Kemenkes sangat menolak yang namanya perundungan. Saat ini, kami telah pencatatan terhadap setiap tindakan pelaku kekerasan dan perundungan secara terintegrasi. Dengan sistem ini, kita bisa melacak setiap pelaku perundungan dan kekerasan, dan ke depannya tidak akan dikeluarkan Surat Izin Praktik (SIP) selama kurun waktu tertentu,” tegas Dirjen Keslan dr. Azhar.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, dr. Azhar Jaya, S.H., SKM, MARS. Menyampaikan Kebijakan Kemenkes RI dalam Memberantas Perundungan di Rumah Sakit. (Foto: Humas RS Adam Malik)

Sementara itu, Direktur Utama RS Adam Malik dr. Zainal Safri, M.Ked(PD), Sp.PD-KKV, Sp.JP(K) menyatakan komitmen RS Adam Malik untuk mencegah terjadinya kasus perundungan.

“Dalam perkuliahan, ada materi tentang tidak boleh perundungan. Bahkan, di area rumah sakit juga ada banyak banner untuk informasi pelaporan perundungan. Namun itu tetap terjadi, karena mereka tidak dekat dengan kita (dokter senior). Jadi harus kita perbaiki bersama-sama,” jelasnya.

Dalam pertemuan ini, Dirjen Keslan dr. Azhar juga sempat berdialog dengan para peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menjalani pendidikan di RS Adam Malik.

Melalui Dialog Tersebut, RS Adam Malik Berkomitmen untuk Mencegah Terjadinya Kasus Perundungan dan Diakhiri dengan Foto Bersama. (Foto: Humas RS Adam Malik)

Turut hadir pula Dekan FK USU Dr. dr. Muara Panusunan Lubis, M.Ked(OG), Sp.O.G, Subsp.K.Fm, Inspektur Investigasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Albertus Agus Windarto, SE, MM, CFrA, serta Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Rujukan Kemenkes dr. Ockti Palupi Rahayuningtyas, MPH, MHKes. (humas/ade/*)

Berita ini disiarkan oleh Tim Kerja Hukum dan Humas RS Adam Malik.

Next