PENGUMUMAN
NOMOR : KP.01.03/D.XXVIII.II.1.2 / 4840 /2023
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
PENERIMAAN TENAGA RADIOGRAFER MENJADI PEGAWAI TENAGA NON PNS TIDAK TETAP RSUP H. ADAM MALIK
TAHUN ANGGARAN 2023
Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Tenaga Radiografer Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP. H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi penerimaan Tenaga Radiografer Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP. H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 (daftar terlampir) ditetapkan berdasarkan Peserta yang memenuhi semua persyaratan;
- Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi wajib membawa berkas Surat Lamaran, Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir, Kartu Tanda Penduduk, STR aktif dan Sertifikat.
- Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi akan melakukan wawancara pada tanggal 28 Agustus 2023 Pukul 09.00 WIB s/d Selesai (daftar terlampir).
- Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi administrasi namun tidak hadir maka dianggap mengundurkan diri.
Keputusan ini bersifat mutlak tidak bisa diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipedomani sesuai ketentuan.
Medan, 25 Agustus 2023
Ketua Panitia Rekrutmen RSUP H. Adam Malik
Tahun Anggaran 2023
dto
Drs. Jintan Ginting, Apt, M.Kes
NIP. 196312031996031001
Selengkapnya Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Tenaga Radiografer Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 dapat diunduh DISINI