P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.03/D.XXVIII II.1.2/4362/2023
TENTANG
HASIL AKHIR SELEKSI
PENERIMAAN TENAGA PERAWAT MENJADI PEGAWAI TENAGA NON PNS TIDAK TETAP RSUP H. ADAM MALIK
TAHUN ANGGARAN 2023
Berdasarkan hasil seluruh rangkaian Seleksi Penerimaan Tenaga Perawat Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP. H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 maka bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi penerimaan Tenaga Perawat Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP. H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 (daftar terlampir) ditetapkan berdasarkan Peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi;
- Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir wajib melakukan pemberkasan ulang dengan membawa Fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir, Kartu Tanda Penduduk, Surat Berbadan Sehat dan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah, pada tanggal
27 Juli 2023 Pukul 09.00 WIB s/d 15.00 WIB - Peserta yang dinyatakan LULUS seleksi akhir namun tidak melakukan pemberkasan ulang sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku maka dianggap mengundurkan diri.
Keputusan ini bersifat mutlak tidak bisa diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dipedomani sesuai ketentuan.
Medan, 26 Juli 2023
Ketua Panitia Rekrutmen RSUP H. Adam Malik
Tahun Anggaran 2023
dto
Drs. Jintan Ginting, Apt, M.Kes
NIP. 196312031996031001
Selengkapnya Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Penerimaan Tenaga Perawat Menjadi Pegawai Tenaga Non PNS Tidak Tetap RSUP H. Adam Malik Tahun Anggaran 2023 dapat diunduh DISINI