Search

Stranas PK Tinjau Implementasi Rekam Medis Elektronik di RS Adam Malik

Facebook
Twitter
Email
WhatsApp

Medan, 4 Juli 2025 – Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) meninjau langsung implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Rumah Sakit (RS) Adam Malik, Jumat (4/7/2025). Dua tenaga ahli dari Sekretariat Nasional Pencegahan Korupsi (Setnas PK) hadir untuk meninjau penggunaan RME berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam proses verifikasi klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan di RS Adam Malik.

Tim Stranas PK meninjau langsung implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di RS Adam Malik, Jumat (472025). (Foto: Humas RS Adam Malik)

Kunjungan Tim Stranas PK ini disambut langsung oleh Direktur Utama RS Adam Malik dr Zainal Safri MKed(PD) SpPD-KKV SpJP(K) didampingi jajaran direksi dan manajemen. Pada kesempatan itu, dr Zainal menjelaskan bahwa RS Adam Malik sudah menerapkan RME berbasis NIK. “Sejak awal RME di RS Adam Malik sudah menyediakan kolom NIK dan nomor BPJS Kesehatan pada pendaftaran. Itu kita lakukan untuk men­-screening pasien,” ucap dr Zainal.

Disampaikan lebih lanjut, sistem RME yang dikembangkan oleh Instalasi Sistem Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) RS Adam Malik ini menjadikan data NIK setiap pasien yang didaftarkan pada proses registrasi sebagai identitas pasien untuk melakukan identifikasi entrian data pada aplikasi RME. Dalam perkembangannya, sistem ini juga sudah mendukung identifikasi finger print atau sidik jari, hingga face recognition atau verifikasi wajah.

Tim Stranas PK disambut Direktur Utama RS Adam Malik dr. Zainal Safri, M.Ked(PD), Sp.PD-KKV, Sp.JP(K) dan berdiskusi tentang implementasi RME berbasis NIK dalam proses verifikasi klaim JKN. (Foto: Humas RS Adam Malik)

Sementara itu, Tenaga Ahli Setnas PK Fridolin Berek menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mendorong pemanfaatan data NIK dalam RME untuk mencegah klaim fiktif dalam JKN. “Kunjungan kami terkait implementasi RME berbasis NIK untuk verifikasi klaim JKN dalam rangka mencegah fraud,” kata Fridolin.

Penggunaan RME berbasis NIK dalam verifikasi klaim JKN ini sendiri merupakan implementasi salah satu dari sembilan aksi Stranas PK, yaitu mendorong pemanfaatan data NIK di sektor kesehatan. Inisiatif ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pelayanan kesehatan yang lebih transparan dan efisien, serta meningkatkan akuntabilitas. Untuk memahami progres implementasi tersebut dalam rangka upaya pencegahan fraud, maka Stranas PK berkunjung langsung ke sejumlah RS, termasuk RS Adam Malik dan dua RS lainnya di Sumut.

Tim Stranas PK melakukan peninjauan alur pengisian data RME di lokasi pelayanan RS Adam Malik. Kunjungan ini bertujuan mendorong pemanfaatan data NIK dalam RME untuk mencegah klaim fiktif dalam JKN. (Foto: Humas RS Adam Malik)

Dalam kunjungan ini, Tim Stranas PK tidak hanya berdiskusi terkait perkembangan implementasi RME berbasis NIK di RS Adam Malik. Selain itu, juga melakukan peninjauan sistem dan prosedur verikasi klaim JKN, serta mengidentifikasi kendala dan peluang penguatan instegrasi sistem. Kemudian, tim juga meninjau langsung alur pengisian data RME di lokasi pelayanan, seperti di rawat jalan dan laboratorium terpadu, serta ruang rekam medis.

Sebelumnya dalam pemberitahuan yang disampaikan, Tim Stranas PK memberikan apresiasi kepada RS yang telah mendukung aksi pencegahan korupsi melalui penggunaan RME berbasis NIK dalam verifikasi klaim JKN ini. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan komitmen RS dalam mendukung Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK,” tulis Koordinator Pelaksana Stranas PK, yang juga merupakan Plt Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminuddin. (humas/ade)

Berita ini disiarkan oleh Tim Kerja Hukum dan Humas RS Adam Malik.

Next